PENDIDIKAN 2013
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka diri
menerima masukan atas perubahan kebijakan yang terjadi disetiap jenjang
pendidikan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh mengungkapkan
ditengah perubahan zaman, sistem pendidikan di Indonesia juga harus
selalu ikut menyesuaikan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh mengungkapkan
ditengah perubahan zaman, sistem pendidikan di Indonesia juga harus
selalu ikut menyesuaikan.
“Mau tidak mau kita harus lakukan perubahan. Jika dibilang ganti
menteri ganti kurikulum dan kebijakan, saya kira tidak masalah. Selama
perubahan tersebut miliki rasionalitas yang kuat,” jelasnya saat ditemui
usai melakukan sosialisasi mengenai Kurikulum 2013 di Ruang Sidang UNY,
Sabtu (1/12/2012) sore.
Kedepan basis perubahan kurikulum 2013 terdiri dari dua komponen
besar, yakni pendidikan dan kebudayaan. Menurutnya kedua elemen tersebut
harus menjadi landasan agar generasi muda dapat menjadi bangsa yang
cerdas tetapi berpengetahuan dan berbudaya serta mampu berkolaborasi
maupun berkompetisi.
Perubahan, tegas Nuh, akan dilakukan diseluruh jenjang pendidikan.
Ditingkat dasar, misalnya, 10 matapelajaran yang selama ini didapatkan
siswa akan dipadatkan menjadi enam matapejaran. Meski jumlah
matapelajaran berkurang, jam belajar disekolah akan bertambah menjadi
empat jam per pekan. Dijenjang tersebut, matapelajaran akan dilakukan
secara holistic dan integratif.
Ditingkat SMP, pemberian pelajaran akan mempergunakan Tekonologi
Informasi Komunikasi (TIK) didalam kelas. Nuh menyebutkan kebijakan ini
memungkinkan pemakaian laptop didalam kelas oleh siswa. Dengan harapan,
wawasan siswa dapat semakin terbuka. Pemadatan matapelajaran juga
dilakukan ditingkat SMP, dari 12 matapelajaran menjadi 10 matapelajaran
dan pertambahan jam pelajaran menjadi 6 jam per minggu.
Sementara ditingkat SMA, siswa mendapatkan matapelajaran wajib dan
mata pelajaran pilihan. Dari sistem pendidikan ini, pen jurusan
dijenjang pendidikan SMA tidak dilakukan. Jumlah jam untuk siswa SMK
hanya bertambah sekitar 2 jam per minggu.
Khusus di SMK, penyesuaian jenis keahlian akan disesuaikan dengan
kebutuhan pasar atau tren saat ini. Namun seluruh siswa SMK ditiap
jurusan akan mendapatkan matapelajaran umum.
“Perubahan terbaru ialah UAN (Ujian Akhir Nasional) SMK tidak dikelas
3 tetapi kelas 2. Tujuannya saat kelas 3 siswa konsentrasi menimba
ketrampilan dan ikut uji kompetensi,” papar dia.
Dihadapan peserta sosialisasi yang berasal dari elemen Lembaga
Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), Dewan Pendidikan, Dinas
Pendidikan, Guru dari kota dan kabupaten DIY, Nuh menjelaskan
Kemendikbud membuka diri untuk menerima masukan dan kritik. Menurutnya
inilah esensi penting dari proses uji publik.
Kendati demikian, Nuh menegaskan bukan berarti masukan tersebut
dimaksudkan untuk menggagalkan kurikulum 2013, melainkan menyempurnakan.
Proses uji publik sendiri dimulai per Kamis (29/11) dan dilakukan
selama 3 minggu mendatang.
“Kami lakukan road show sosialisasi di 33 provinsi dan untuk kabupaten kota akan diberikan secara sample, karena
wkatunya terbatas. Tetapi secara visual, kami juga menyediakan visual
melalui website supaya bisa dikritis secara luas,” tandasnya.
SOLOPOS.COM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar